Maraknya aktivitas penebangan liar (Illegal Logging) di hulu Sungai Merang yang juga merupakan Zona Perlindungan dari kawasan Hutan Desa Muara Merang, Lembaga Pengelola Hutan Desa Muara Merang dan Pemerintah Desa Muara Merang melakukan operasi Illegal Logging dilaksanakan pada tanggal 9-15 Maret 2010, melibatkan Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Banyuasin serta Yayasan Wahana Bumi Hijau.
Hutan Desa Pertama di Sumatera Selatan
09.35
Revanze
Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nordin, hari ini tanggal 22 Januari 2010 menerima Surat Keputusan Menteri Kehutanan Tentang Hutan Desa No. 54/Menhut-II/2010 . SK ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono, di Istana Wakil Presiden.Lokasi yang ditetapkan menjadi Hutan Desa tersebut terletak di Dusun Pancuran, Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Lokasi yang ditetapkan menjadi Hutan Desa tersebut terletak di Dusun Pancuran, Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kawasan hutan yang dialokasikan menjadi Hutan Desa ini, sebagian besar adalah kawasan hutan gambut yang mempunyai kanekaragaman hayati tinggi dan mengandung jutaan ton karbon. Kawasan ini juga merupakan satu-satunya kawasan Hutan Rawa Gambut tersisa di Sumatera Selatan.
Posted in
Manfaat, Ancaman dan Persepsi Terhadap Habitat Buaya Senyulong
09.26
Revanze
Hasil observasi dan wawancara dengan komunitas masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan, diketahui paling tidak ada tiga macam pemanfaatan sungai Merang oleh masyarakat sekitar, yaitu (1) pada bagian hulu, dominan dimanfaatkan oleh para penebang liar sebagai akses mengeluarkan hasil tebangan kayu melalui parit-parit buatan ditarik sampai ke muara sungai
Pemanfaatan SDA di Sekitar Habitat Buaya Senyulong Oleh Masyarakat Lokal
Dari hasil observasi lapangan dan hasil wawancara dengan komunitas masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan, diketahui paling tidak ada tiga macam pemanfaatan sungai Merang oleh masyarakat sekitar, yaitu (1) pada bagian hulu, dominan dimanfaatkan oleh para penebang liar sebagai akses mengeluarkan hasil tebangan kayu yang mereka tarik melalui parit-parit buatan yang ada didalam hutan. Kayu-kayu hasil tebangan tersebut, mereka keluarkan melalui parit/kanal yang telah mereka persiapkan sebelumnya menuju badan sungai Merang dan seterusnya ditarik sampai ke muara sungai
Posted in
Aktivitas Masyarakat Di Sekitar Habitat Buaya Senyulong
09.23
Revanze
Sungai Merang merupakan sistem sungai kecil pada Hutan Rawa Gambut Merang Kepayang (HRGMK), lokasinya berada didalam wilayah administrasi desa Muara Merang kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Dari beberapa hasil survei yang dilaksanakan oleh WMI dan BKSDA Sumsel tahun 1995-1996, diketahui bahwa di daerah sungai Merang ini terdapat habitat penting,
yaitu persarangan dan populasi Buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii) yang secara internasional species ini dinyatakan sebagai species yang terancam kepunahannya dengan klasifikasi Genting atau Endangered species. Selain itu daerah ini juga merupakan habitat bagi pemijahan ikan, sumberdaya kayu dan perikanan air tawar serta menurut data terakhir kawsan ini merupakan suatu kawasan hutan rawa gambut relatif utuh yang tersisa di provinsi Sumatera Selatan serta suatu ekosistem yang rentan secara global (Bezuijen, dkk. 2002).
Posted in
Pemanfaatan Sumber Daya Hutan di Dusun Pancuran-Muara Merang
03.44
Revanze
Untuk menggali model pengelolaan sumber daya hutan yang dilakukan oleh masyarakat digunakan 3 metode yaitu sejarah penggunaan sumber daya alam, kalender musim dan skesa desa. Dari kajian yang dilakukan ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil yaitu :
Posted in
Langganan:
Postingan (Atom)