Featured Products

Budidaya Karet

product

Harga Buku: Rp 280.000

Detail | Beli

Budidaya Ikan Nila

product

Harga Buku: Rp 240.000

Detail | Beli

Panduan Pendampingan

product

Harga Buku: Rp 120.000

Detail | Beli

What do you do for climate change ?

Pesan ini berasal dari Hutan Desa di Sumatera Selatan, Indonesia untuk seluruh orang di seluruh dunia, khususunya Indonesia dan Australia .
Pesan yang disampaikan masyarakat Dusun III Pancoran Desa Muara Merang Kabupaten Banyuasin ini di bawa oleh Tim Film Dokumenter dari Australia, melalui film yang mereka buat beberapa waktu lalu.
Angela tanpa ragu menaiki atap Hiline, - mobil yang membawa kami memasuki Hutan Desa Muara Merang-,  untuk mengambil gambar suasana dusun Pancoran saat kami  baru saja memasuki perkampungan. Kala itu matahari baru saja akan tenggelam.  Angela tidak sendiri, perempuan kelahiran Selandia Baru ini ditemani Alexa, serta didampingi oleh Tery Russel dari organisasi Caritas Australia dan tim Yayasan Wahana Bumi Hijau (YWBH).

SEMINAR PERLUASAN AKSES KELOLA HUTAN OLEH MASYARAKAT

Berdasarkan Data Departemen yang didasarkan pada hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 menunjukkan bahwa terdapat hutan dan lahan rusak lebih dari 101,73 juta ha, seluas 59,62 juta ha diantaranya berada dalam kawasan hutan yakni di dalam hutan lindung (10,52 juta ha), hutan konservasi (4,69 juta ha) dan hutan produksi (44,42 juta ha). Laju kerusakan hutan pada periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta ha/tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 meningkat cepat menjadi 3,8 juta ha/tahun. Laju kerusakan tersebut diperkirakan semakin tidak terkendali pada periode tahun 2000-2003 karena aktifitas penebangan liar, penyelundupan kayu dan konversi kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain yang semakin merajalela (Bapplan, 2003).

Dibekukan, Pengolahan Kayu Tetap Beroperasi

PALEMBANG, KOMPAS - Sebanyak tujuh pengolahan kayu yang telah dibekukan karena terindikasi menerima kayu hasil pembalakan liar, kembali beroperasi. Padahal, belum ada surat keputusan baru yang mengizinkan tujuh pengolahan kayu tersebut beroperasi kembali.

Operasi Ilegal Logging di Hutan Desa Muara Merang

Maraknya aktivitas penebangan liar (Illegal Logging) di hulu Sungai Merang yang juga merupakan Zona Perlindungan dari kawasan Hutan Desa Muara Merang, Lembaga Pengelola Hutan Desa Muara Merang dan Pemerintah Desa Muara Merang melakukan operasi Illegal Logging dilaksanakan pada tanggal 9-15 Maret 2010, melibatkan Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Banyuasin serta Yayasan Wahana Bumi Hijau. 

Hutan Desa Pertama di Sumatera Selatan

Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nordin, hari ini tanggal 22 Januari 2010 menerima Surat Keputusan Menteri Kehutanan Tentang Hutan Desa No. 54/Menhut-II/2010 . SK ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono, di Istana Wakil Presiden.Lokasi yang ditetapkan menjadi Hutan Desa tersebut terletak di Dusun Pancuran, Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Lokasi yang ditetapkan menjadi Hutan Desa tersebut terletak di Dusun Pancuran, Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kawasan hutan yang dialokasikan menjadi Hutan Desa ini, sebagian besar adalah kawasan hutan gambut yang mempunyai kanekaragaman hayati tinggi dan mengandung jutaan ton karbon. Kawasan ini juga merupakan satu-satunya kawasan Hutan Rawa Gambut tersisa di Sumatera Selatan.

Manfaat, Ancaman dan Persepsi Terhadap Habitat Buaya Senyulong

Hasil observasi dan wawancara dengan komunitas masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan, diketahui paling tidak ada tiga macam pemanfaatan sungai Merang oleh masyarakat sekitar, yaitu (1) pada bagian hulu, dominan dimanfaatkan oleh para penebang liar sebagai akses mengeluarkan hasil tebangan kayu melalui parit-parit buatan ditarik sampai ke muara sungai
Pemanfaatan SDA di Sekitar Habitat Buaya Senyulong Oleh Masyarakat Lokal
Dari hasil observasi lapangan dan hasil wawancara dengan komunitas masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan, diketahui paling tidak ada tiga macam pemanfaatan sungai Merang oleh masyarakat sekitar, yaitu (1) pada bagian hulu, dominan dimanfaatkan oleh para penebang liar sebagai akses mengeluarkan hasil tebangan kayu yang mereka tarik melalui parit-parit buatan yang ada didalam hutan. Kayu-kayu hasil tebangan tersebut, mereka keluarkan melalui parit/kanal yang telah mereka persiapkan sebelumnya menuju badan sungai Merang dan seterusnya ditarik sampai ke muara sungai

Aktivitas Masyarakat Di Sekitar Habitat Buaya Senyulong

Sungai Merang merupakan sistem sungai kecil pada Hutan Rawa Gambut Merang Kepayang (HRGMK), lokasinya berada didalam wilayah administrasi desa Muara Merang kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Dari beberapa hasil survei yang dilaksanakan oleh  WMI dan BKSDA Sumsel tahun 1995-1996, diketahui bahwa di daerah sungai Merang ini terdapat habitat penting,

yaitu persarangan dan populasi Buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii) yang secara internasional species ini dinyatakan sebagai species yang terancam kepunahannya dengan klasifikasi Genting atau Endangered species. Selain itu daerah ini juga merupakan habitat bagi pemijahan ikan, sumberdaya kayu dan perikanan air tawar serta menurut data terakhir kawsan ini merupakan suatu kawasan hutan rawa gambut relatif utuh yang tersisa di provinsi Sumatera Selatan serta suatu ekosistem yang rentan secara global (Bezuijen, dkk. 2002).